Jumat, 19 Oktober 2018

ANALISIS RESIKO


    A.      PENGERTIAN ANALISIS RESIKO
RISIKO ( RISK) adalah bentuk keadaan ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi di masa depan dengan keputusan yang diambil berdasarkan berbagai pertimbangan pada saat ini.
Analisis Risiko adalah suatu metode analisis yang meliputi faktor penilaian, karakterisasi, komunikasi, manajemen dan kebijakan yang berkaitan dengan risiko tersebut.
Manajemen Risiko adalah usaha yang secara rasional ditujukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian dari
risiko yang dihadapi.

    B.      JENIS – JENIS RESIKO
a.       SPECULATIVE RISK
Speculative Risk adalah dua kemungkinan yaitu kemungkinan yang menguntungkan atau kemungkinan yang merugikan. Contoh :  Judi, Pembelian saham, pembelian valas.
b.      PURE RISK
Pure Risk adalah yang hanya mengansung satu kemungkinan, yaitu kemungkinan rugi saja. Contoh : Bencana Alam, Resesi Ekonomi.

    C.      JENIS-JENIS RESIKO, TINGKATAN DAN CARA MENANGGULANGI RESIKO
MENURUT SIFATNYA DIBEDAKAN DALAM:
·         RESIKO MURNI, yaitu resiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa disengaja.
·         RESIKO SPECULATIF, yaitu resiko yng sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar memberikan keuntungan bagi pihak tertantu.
·         RESIKO FUNDAMENTAL, yaitu resiko yang penyebabnya tidak bisa dilimpahkan kepada seseorang dan menderita cukup banyak.
·         RESIKO KHUSUS, yaitu resiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya.
·         RESIKO DINAMIS, yaitu resiko yang timbul karen perkembangan dan kemajuan masyarakat dibidang ekonomi, ilmu pengetahuan,teknologi.
MENURUT DAPAT TIDAKNYA RESIKO DIALIHKAN KEPADA PIHAK LAIN(DIASURANSIKAN) :
·         RESIKO YANG DAPAT DIALIHKAN PADA PIHAK LAIN, dengan mempertanggungkan suatu obyek yang akan terkena resiko pada perusahaan asuransi.
·         RESIKO YANG TIDAK DAPAT DIALIHKAN PADA PIHAK LAIN, misal barang-barang purbakala, barang bersejarah.
MENURUT SUMBER/PENYEBAB TIMBULNYA :
·         RESIKO INTERN, yaitu resiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, contoh:keusakan aktiva karena kesalahan karyawan itu sendiri (kecelakaan kerja)
·         RESIKO EKSTERN, yaitu resiko yang berasal dari luar perusahaan itu, misal: pencurian, persaingan bisnis, fluktuasi harga dsb.

D.      RESIKO JANGKA PENDEK
Risiko yang bersifat jangka pendek ( short term risk ) adalah risiko yang disebabkan karena ketidakmampuan suatu perusahaan memnuhi dan menyelesaikan kewajibannya yang bersifat jangka pendek terutama kewajiban likuiditas
JENIS-JENIS PEMBIAYAAN JANGKA PENDEK
1.       PENDANAAN SPONTAN (SPONTANEOUS FINANCING) adalah jenis pendanaan yang berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan (misal dilihat dari penjualan perusahaan) atau merupakan jenis pendanaan yang diperoleh dari operasi normal perusahaan dengan dua sumber pembiayaan meliputi hutang dagang (account payable) dan kewajiban yang masih harus dibayar (accruals hutang akibat jasa yang diterima yang pembayarannya belum dilakukan). contoh : utang dagang (account payable) dan utang akrual (account accruals). account payable dan accruals merupakan unsecured short-term financing, yaitu sumber pembiayaan jangka pendek yang diperoleh tanpa menjaminkan aktiva tertentu sebagai agunan.
2.       PENDANAAN TIDAK SPONTAN (NON SPONTANEOUS FINANCING) adalah jenis pendanaan yang tidak berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan. contoh : utang yang diperoleh dari bank. jenis pendanaan ini memiliki karakter bahwa untuk memperoleh, menambah maupun mengurangi dana, perusahaan membutuhkan waktu untuk negoisasi atau perundingan secara formal. beberapa bentuk sumber dana tidak spontan

    E.       RESIKO JANGKA PANJANG
      Ketidakmampuan perusahaan menyelesaikan berbagai kewajibannya yang bersifat jangka           panjang, seperti kegagalan untuk menyelesaikan utang perusahaan yang bersifat jangka panjang dan   juga kemampuan untuk menyelesaikan proyek hingga tuntas.

JENIS RESIKO JANGKA PANJANG
1.       Pinjaman berjangka adalah suatu pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada perusahaan yang jatuh temponya lebih dari satu tahun)
2.       Obligasi Perusahaan ( merupakan instrument hutang yang menyatakan bahwa perusahaan meminjam uang dari suatu lembaga atau perorangan dan berjanji akan membayar kembali di masa yang akan datang dengan atran-aturan yang jelas)