A. PENGERTIAN ANALISIS RESIKO
RISIKO ( RISK)
adalah bentuk keadaan ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi di
masa depan dengan keputusan yang diambil berdasarkan berbagai pertimbangan pada
saat ini.
Analisis
Risiko adalah suatu metode analisis yang meliputi faktor penilaian,
karakterisasi, komunikasi, manajemen dan kebijakan yang berkaitan dengan risiko
tersebut.
Manajemen
Risiko adalah usaha yang secara rasional ditujukan untuk mengurangi kemungkinan
terjadinya kerugian dari
risiko yang dihadapi.
risiko yang dihadapi.
B. JENIS – JENIS RESIKO
a. SPECULATIVE RISK
Speculative Risk adalah dua
kemungkinan yaitu kemungkinan yang menguntungkan atau kemungkinan yang
merugikan. Contoh : Judi, Pembelian
saham, pembelian valas.
b. PURE RISK
Pure Risk adalah yang hanya
mengansung satu kemungkinan, yaitu kemungkinan rugi saja. Contoh : Bencana
Alam, Resesi Ekonomi.
C.
JENIS-JENIS RESIKO, TINGKATAN DAN CARA MENANGGULANGI
RESIKO
MENURUT SIFATNYA DIBEDAKAN DALAM:
·
RESIKO
MURNI, yaitu resiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian dan
terjadinya tanpa disengaja.
·
RESIKO
SPECULATIF, yaitu resiko yng sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan
agar memberikan keuntungan bagi pihak tertantu.
·
RESIKO
FUNDAMENTAL, yaitu resiko yang penyebabnya tidak bisa dilimpahkan kepada
seseorang dan menderita cukup banyak.
·
RESIKO
KHUSUS, yaitu resiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya
mudah diketahui penyebabnya.
·
RESIKO
DINAMIS, yaitu resiko yang timbul karen perkembangan dan kemajuan
masyarakat dibidang ekonomi, ilmu pengetahuan,teknologi.
MENURUT DAPAT
TIDAKNYA RESIKO DIALIHKAN KEPADA PIHAK LAIN(DIASURANSIKAN) :
·
RESIKO
YANG DAPAT DIALIHKAN PADA PIHAK LAIN, dengan mempertanggungkan suatu obyek
yang akan terkena resiko pada perusahaan asuransi.
·
RESIKO
YANG TIDAK DAPAT DIALIHKAN PADA PIHAK LAIN, misal barang-barang purbakala,
barang bersejarah.
MENURUT SUMBER/PENYEBAB TIMBULNYA
:
·
RESIKO
INTERN, yaitu resiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, contoh:keusakan
aktiva karena kesalahan karyawan itu sendiri (kecelakaan kerja)
·
RESIKO
EKSTERN, yaitu resiko yang berasal dari luar perusahaan itu, misal:
pencurian, persaingan bisnis, fluktuasi harga dsb.
D. RESIKO JANGKA PENDEK
Risiko yang bersifat jangka
pendek ( short term risk ) adalah risiko yang disebabkan karena ketidakmampuan suatu
perusahaan memnuhi dan menyelesaikan kewajibannya yang bersifat jangka pendek
terutama kewajiban likuiditas
JENIS-JENIS PEMBIAYAAN JANGKA PENDEK
1.
PENDANAAN
SPONTAN (SPONTANEOUS FINANCING) adalah jenis pendanaan yang berubah secara
otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan (misal dilihat dari
penjualan perusahaan) atau merupakan jenis pendanaan yang diperoleh dari
operasi normal perusahaan dengan dua sumber pembiayaan meliputi hutang dagang
(account payable) dan kewajiban yang masih harus dibayar (accruals hutang
akibat jasa yang diterima yang pembayarannya belum dilakukan). contoh : utang
dagang (account payable) dan utang akrual (account accruals). account payable
dan accruals merupakan unsecured short-term financing, yaitu sumber pembiayaan
jangka pendek yang diperoleh tanpa menjaminkan aktiva tertentu sebagai agunan.
2.
PENDANAAN
TIDAK SPONTAN (NON SPONTANEOUS FINANCING) adalah jenis pendanaan yang tidak
berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan. contoh :
utang yang diperoleh dari bank. jenis pendanaan ini memiliki karakter bahwa
untuk memperoleh, menambah maupun mengurangi dana, perusahaan membutuhkan waktu
untuk negoisasi atau perundingan secara formal. beberapa bentuk sumber dana
tidak spontan
E. RESIKO JANGKA PANJANG
Ketidakmampuan perusahaan menyelesaikan
berbagai kewajibannya yang bersifat jangka panjang, seperti kegagalan untuk
menyelesaikan utang perusahaan yang bersifat jangka panjang dan juga kemampuan
untuk menyelesaikan proyek hingga tuntas.
JENIS
RESIKO JANGKA PANJANG
1.
Pinjaman berjangka adalah suatu pinjaman yang
diberikan oleh lembaga keuangan kepada perusahaan yang jatuh temponya lebih dari
satu tahun)
2.
Obligasi Perusahaan ( merupakan instrument
hutang yang menyatakan bahwa perusahaan meminjam uang dari suatu lembaga atau
perorangan dan berjanji akan membayar kembali di masa yang akan datang dengan
atran-aturan yang jelas)